UMKM Pemotongan Ayam Di Dusun Pelan, Desa Larangan Dalam

Usaha Pemotongan Ayam di Dusun Pelan Desa Larangan dalam Kabupaten Pamekasan merupakan usaha yang sudah didirikan sejak 1993, ayam potong tersebut dijual dipasaran, dan yang untuk langganan bisa juga dikirim langsung ke customer. Dengan kendala pelanggan yang kadang membayar kasbon, karena berpengaruh dari modal yang akan dikelola lagi. Sudah tersedia Frozen food untuk stok pesanan dari pelanggan. Usaha tersebut memiliki 5 orang karyawan yang diambil dari desa sekitar. Pemotongan ayam dilakukan mulai jam 3 dini hari karena banyak pesanan yang biasanya diambil pagi dengan jumlah 300-400 ekor ayam. Karena sekali datang ayam yang akan dipotong berjumlah 500-800 ekor per-hari.

0 comments:

Posting Komentar